Tuesday, October 29, 2019

Implementasi Kecakapan Abad 21 K 13

Implementasi Kecakapan Abad 21 K 13
Seperti ditegaskan dalam Bab II Pasal 2 Undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Pasal 4 ayat (4) dan (5), yang pada prinsipnya pendidikan harus dilaksanakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran, serta mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Amanat tersebut harus ditindak lanjuti melalui program program nyata di dunia pendidikan. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.


Memperhatikan Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional di atas, pada dasarnya pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan berkarakter yang unik sesuai dengan budaya Indonesia, dan sangat sejalan dengan tuntutan kecakapan Abad. Abad 21 merupakan abad yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga menuntut sumber daya manusia sebuah negara untuk menguasai berbagai bentuk keterampilan, termasuk keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah dari berbagai permasalahan yang semakin meningkat. Dengan kata lain, berbagai keterampilan dalam bingkai ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu dikuasai oleh sumber daya manusia (SDM), menjadi kata kunci bagi sebuah bangsa untuk turut serta dalam percaturan dunia.

Hasil pendidikan di Indonesia secara keilmuan masih di bawah negara berkembang lainnya, misalnya dalam hasil PISA tahun 2012 yang menyatakan bahwa mayoritas peserta didik di Indonesia pada usia 15 tahun belum memiliki literasi dasar (membaca, matematika, sains), maka masih diperlukan perbaikan atau pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia.  Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah pada saat ini adalah dengan menggulirkan Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum nasional dengan terus menerus diperbaharui agar selaras dengan tuntutan pendidikan global dan tidak
menyimpang dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Meskipun demikian, masih banyak permasalahan dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain terkait dengan; 1) pemerataan dan keseteraan pendidikan, 2) mutu dan relevansi berkelanjutan, dan 3) birokrasi, tata kelola dan akuntabilitas. Salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pembelajaran oleh guru di dalam maupun di luar kelas. Agar guru memahami bagaimana melaksanakan pembelajaran sesuai tuntutan Abad 21, maka Direktorat Pembinaan SMA menyusun naskah “Panduan Implementasi Kecakapan Abad 21 Kurikulum 2013 di SMA” yang dapat dijadikan sebagai contoh rujukan.

Implementasi Kecakapan Abad 21 K 13



Pilar pendidikan merupakan soko guru pendidikan. UNESCO memberikan empat pilar pendidikan yang terdiri atas learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together in peace. Tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, tidak cukup dengan empat pilar tersebut, maka dalam pendidikan di Indonesia ditambah dengan dengan pilar pendidikan “belajar untuk memperkuat keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia”.

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh semua manusia di seluruh dunia. Seperti dijelaskan dalam Bab I, secara ilmu pengetahuan Indonesia merupakan negara berkembang yang masih tertinggal dari negara berkembang lainnya. Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia memiliki kelebihan dibanding  negara-negara tersebut atau negara maju lainnya dengan dasar pendidikan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada budaya bangsa yang mengedepankan karakter yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan Abad 21. Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi. 

Literasi menjadi bagian terpenting dalam sebuah proses pendidikan, peserta didik yang dapat melaksanakan kegiatan literasi dengan maksimal tentunya akan mendapatkan pengalaman belajar lebih dibanding dengan peserta didik lainnya. Pendidikan Abad 21 merupakan pendidikan yang mengintegrasikan antara kecakapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta penguasaan terhadap TIK. Kecakapan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai model pembelajaran berbasis aktivitas yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan materi pembelajaran. Kecakapan yang dibutuhkan di Abad 21 juga merupakan keterampilan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills (HOTS)) yang sangat diperlukan dalam mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan global.

Salah satu karakteristik pembelajaran dalam Kurikulum 2013 adalah harus dapat mengarahkan peserta didik untuk memahami potensi, minat dan bakatnya dalam rangka pengembangan karir, baik di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun karir di masyarakat. Oleh sebab itu, maka peserta didik harus dipersiapkankan untuk memiliki kualitas karakter yang sesuai dengan tuntutan kecakapan Abad 21.


0 Post a Comment:

Post a Comment